Surprise Me!

Buron 11 Tahun, DPO Kasus Korupsi Proyek Fiktif Senilai Rp 41 Miliar Ini Berhasil Ditangkap!

2021-04-10 1,026 Dailymotion

KOMPAS.TV - Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Kejaksaan Negeri Depok menangkap DPO kasus korupsi yang sudah 11 tahun buron dengan modus pengajuan proyek fiktif di Sulawesi Barat. <br /> <br />Pelaku ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Jumat malam (9/4). <br /> <br />Pelaku, Meryasti Tangke Padang, ditangkap di sebuah rumah indekos di kawasan Pekapuran, Tapos, Depok, Jawa Barat. <br /> <br />Saat diamankan pelaku tengah tertidur bersama sang suami. <br /> <br />Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulbar Irfan Samosir menyatakan, pelaku menjadi buronan Kejati Sulbar sejak proses hukumnya berjalan di Pengadilan 11 tahun lalu. <br /> <br />Modusnya, pelaku dan rekan lainnya mengajukan pinjaman proyek konstruksi ke Bank BPD Cabang Pasangkayu dan ternyata proyek itu fiktif. <br /> <br />Kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 41 miliar. <br /> <br />Untuk sementara, pelaku ditahan di Kejari Depok untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulbar guna menjalani proses hukum. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon