SAMARINDA, KOMPAS.TV - Puluhan telepon genggam yang disita petugas langsung dihancurkan. <br /> <br />Ini merupakan salah satu barang terlarang untuk digunakan di rutan kelas 2A Samarinda, Kalimantan Timur. <br /> <br />Tak hanya telpon genggam yang ditemukan, saat petugas gabungan dari rutan beserta TNI polri melakukan razia. Sejumlah senjata tajam rakitan dan barang elektronik lainnya ditemukan petugas dan langsung disita. <br /> <br />Menurut keterangan kepala pengamanan rutan, kegiatan ini merupakan program rutin yang setiap bulan dilakukan, namun razia kali ini melibatkan sejumlah petugas TNI polri untuk membantu pihak rutan. <br /> <br />Pihak rutan akan memperketat penjagaan masuknya barang dari pintu pengamanan, guna mengantisipasi masuknya barang terlarang. <br /> <br />Razia gabungan ini juga bertepatan dengan hari permasyarakatan yang ke-57. <br /> <br />#RaziaGabungan#RaziaRutan#HariPemasyarakatan <br /> <br />
