Surprise Me!

Tertangkap! Mucikari Menjual Anak Di Bawah Umur, Dicekoki Sabu Kemudian Melayani Tamu

2021-04-10 687 Dailymotion

PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, meringkus dua orang mucikari yang menjual anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK). <br /> <br />Jajaran Tim Subdit Renakta Ditkrimum Polda Kalimantan Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online yang mempekerjakan anak di bawah umur, secara undercover. <br /> <br />Para mucikari menggunakan media sosial untuk mencari gadis-gadis pekerja, maupun klien. <br /> <br />Awalnya, petugas berhasil menangkap 1 PSK yang kemudian membawa petugas kepada mucikarinya. <br /> <br />Tarif anak tersebut adalah 250.000 rupiah dengan hasil bersih yang ia terima sebesar 50.000 rupiah. <br /> <br />Sebelum melayani tamunya, para mucikari selalu melakukan pesta sabu dengan klien dan PSK mereka, dengan alasan agar para PSK dapat lebih kuat saat melayani tamu. <br /> <br />Barang bukti yang berhasil dikumpulkan adalah botol bekas narkotika jenis sabu dan uang tunai. <br /> <br />Saat ini, kedua mucikari sudah diamankan di sel tahanan Makopolda Kalimantan Tengah dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />Editor: Faqih F <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon