Surprise Me!

Satu Anggota FUI Tersangka Pembubaran Kuda Lumping di Medan Sumut

2021-04-10 382 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan salah satu anggota ormas FUI sebagai tersangka dalam kasus pembubaran atraksi kesenian kuda lumping di Medan, Sumatera Utara. <br /> <br />Polisi juga lanjut memeriksa lima orang lainnya yang terlibat dalam aksi pembubaran aksi kuda lumping tersebut. <br /> <br /> <br /> <br />Selain itu, polisi mengatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini. <br /> <br />Tersangka berinisial S dijerat dengan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan dan terancam hukuman 4 bulan penjara di kasus pembubaran aksi kuda lumping di Medan ini. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon