TRENGGALEK, RagamWarta – Komisi I DPRD Trenggalek menunda rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR).<br /><br />Hal itu dikarenakan Kepala Dinas PUPR tidak hadir dalam undangan rapat kerja yang telah disampaikan Komisi I, bahkan yang hadir dalam rapat tersebut hanya beberapa stafnya.