JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah memberikan konfirmasi terkait pengambil-alihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pengelolaan TMII disebut perlu diperbaiki. <br /> <br />Hal ini ditegaskan oleh Kepala Staf Kepresiden Moeldoko menjelaskan pengambil-alihan Taman Mini oleh Negara karena perlu adanya perbaikan dan pengelolaan. <br /> <br />Pasalnya, selama ini, Taman Mini yang dikelola Yayasan Harapan Kita, selalu merugi dari waktu ke waktu. <br /> <br />Bahkan kerugiannya ditaksir mencapai 50 miliar rupiah per tahun. <br /> <br />Untuk itu pemerintah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola Taman Mini Indonesia Indah. <br /> <br />Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara resmi mengambil alih pengelolaan dan pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). <br /> <br />Hal ini diambil berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). <br /> <br />Langkah Kemensesneg ini untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan tmii tertuang dalam Keppres Nomor 19 tahun 2021 tentang pengeloaan dan penguasaan TMII. <br /> <br />Selama kurang lebih 44 tahun, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. <br /> <br />Namun berdasarkan rekomendasi BPK, pemerintah mengambil alih pengelolaan untuk mengoptimalkan manfaat TMII. <br /> <br />Seperti diketahui, Taman Mini Indonesia Indah selama 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang dibina oleh Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana yang merupakan putra-putri Presiden ke-2 RI, Soeharto. <br /> <br />Nantinya pemerintah akan membentuk tim transisi untuk 3 bulan ke depan. <br /> <br />Yayasan Harapan Kita akan memberikan laporan pertanggung jawaban kepada pemerintah. <br /> <br />
