JAKARTA, KOMPAS.TV - Lebih dari 1.300 personel gabungan mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus kerumunan massa dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. <br /> <br />Jalannya sidang kali ini tidak disiarkan melalui kanal YouTube seperti sidang-sidang sebelumnya. <br /> <br />Total ada 1.388 personel yang terdiri dari aparat TNI-Polri, serta perangkat pemerintah kota. <br /> <br /> <br />