KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo membentuk Kementerian Investasi dan menggabungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Hal ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPR. <br /> <br />Persetujuan DPR terkait pembentukan Kementerian Investasi dan penggabungan 2 Kementerian ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. <br /> <br />Adapun rencana pembentukan Kementerian Investasi sebelumnya pernah disampaikan Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja. <br /> <br />Terkait hal itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan kesiapannya jika BKPM akan diubah menjadi Kementerian Investasi. <br /> <br />Namun, belum ada penjelasan detail, apakah Kementerian Investasi akan jadi bentuk baru BKPM atau bukan. <br /> <br />BKPM menyatakan tak punya kapasitas untuk menjelaskan soal peran dan juga tugas pokok Kementrian Investasi. <br /> <br />Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdulla menyebutkan adanya indikasi kinerja BKPM yang dinilai belum maksimal sehingga diperlukan adanya Kementerian baru agar semua urusan perizinan dan rencana investasi menjadi satu pintu. <br /> <br />Sejumlah pengusaha banyak menyambut baik kabar ini, namun tak sedikit juga yang meragukan efektivitas dari kinerja Kementerian Investasi. <br /> <br />Adapun 'PR' untuk Kementerian ini ialah mengubah dan merumuskan dengan lembaga-lembaga terkait lainnya mengenai subtansi dan regulasi yang benar-benar mampu mendorong investasi secara pro aktif. <br /> <br />Simak penjelasan selengkapnya bersama Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah dalam tayangan berikut ini. <br /> <br /> <br />