JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menegaskan larangan digelarnya acara "sahur on the road" selama ramadhan tahun ini. <br /> <br />Aturan ini guna mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19. <br /> <br />Apel keselamatan jaya gabungan dari TNI-Polri, dan Pemprov DKI Jakarta digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/4/2021) pagi. <br /> <br />Kegiatan ini sebagai persiapan operasi penertiban untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 selama ramadhan. <br /> <br />Sebanyak 3.320 petugas akan disebar di sejumlah lokasi yang kerap jadi lokasi keramaian saat ramadhan. <br /> <br />Dalam kesempatan ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menegaskan akan menindak warga yang mengadakan kegiatan "sahur on the road". <br /> <br />