LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sejumlah tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor akhirnya ditangkap Satreskrim Polsek Tanjung Karang Barat. <br /> <br />Terhitung dalam satu pekan terakhir ada 6 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kawasan Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Dari keterangan tersangka, sebelum beraksi mereka telah memetakan kawasan yang akan menjadi target pencurian. Motor yang terparkir dan tidak diawasi menjadi sasaran pencurian. <br /> <br />Selanjutnya, barang curian berupa sepeda motor langsung dijual kepada penadah yang kini telah menjadi tersangka dan dalam pengejaran kepolisian. <br /> <br />Para tersangka menggunakan kunci leter t untuk merusak kunci kendaraan, bahkan kerap melukai korbannya dengan senjata tajam. <br /> <br />Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 6 unit sepeda motor hasil curian, 3 unit kunci leter t, senjata tajam, dan alat hisap sabu. <br /> <br />Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan terancam 7 tahun kurungan penjara. <br /> <br />#Curanmor #Kriminal #PencurianMotor <br /> <br />