Surprise Me!

ASN Nekat Mudik, Awas Ada Sanksi yang Berlaku!

2021-04-12 632 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara, Wakil Gubernur DKI Jakarta memberlakukan sanksi jika ada ASN yang nekat mudik. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria kembali ingatkan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk tidak mudik atau pulang kampung pada saat Idhul Fitri nanti. <br /> <br />Selain itu, dirinya kembali mengimbau bahwa adanya sanksi yang akan dikenakan jika melanggar. <br /> <br />Sanksi yang akan diberikan sesuai bobot yang dilanggar, hal itu sudah tertuang pada surat edaran tentang larangan mudik bagi ASN. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon