PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pria warga Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan, ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolrestabes Palembang karena menganiaya ibu kandungnya. <br /> <br />Penganiayaan berawal saat pelaku ditegur sang ibu agar tidak tidur di kasur dalam keadaan badan kotor. <br /> <br />Tidak senang ditegur, pelaku kemudian memukul ibunya. <br /> <br />Korban lalu berusaha berlari menyelamatkan diri tetapi pelaku melemparnya dengan batu. <br /> <br />Warga yang melihat kejadian itu, langsung menolong korban yang terluka. <br /> <br />Warga juga menangkap pelaku dan melapor ke Polrestabes Palembang. <br /> <br />Kepada polisi, pelaku mengaku saat kejadian sedang dalam pengaruh narkoba. <br /> <br />Menurut catatan kepolisian, pelaku adalah residivis yang pernah dipidana karena kasus pencurian sepeda motor. <br /> <br />Pelaku akan dijerat undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman kurungan hingga 5 tahun. <br /> <br />