MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Polrestabes Medan menetapkan 6 tersangka kasus pembubaran kesenian kuda lumping yang viral di media sosial. <br /> <br />Enam tersangka tersebut merupakan orang-orang yang ada dalam rekaman video dan menggunakan atribut ormas FUI. <br /> <br />Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Medan. (*) <br /> <br /> <br /> <br />#kudalumping #pembubarankudalumping #fui #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br /> <br /> <br />