JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (12/04/11) sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar. <br /> <br />Sidang mengagendakan keterangan 11 saksi dari jaksa penuntut umum. <br /> <br />Sidang mengagendakan kesaksian dari 11 saksi diantaranya mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. <br /> <br />Persidangan kali ini tidak akan disiarkan melalui streaming YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, guna memastikan tidak ada koordinasi yang dilalukan oleh para saksi sebelum memberikan keterangan di persidangan. <br /> <br />Sementara itu, 1.388 personel gabungan berjaga di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Dalam persidangan Rizieq Shihab hari ini (12/04/2021) mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjadi salah satu saksi. <br /> <br />Dalam kesaksiannya Heru menegaskan, tidak pernah memberikan izin keramaian terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang diselenggarakan pada pertengahan November 2020. <br /> <br />Selain itu Heru menyatakan, di awal acara polisi sudah menghimbau warga untuk tetap menjalan protokol kesehatan. Namun massa yang membludak membuat himbauan sulit dilakukan. <br /> <br />