JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ingatkan para ASN untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Nekat mudik, Riza tegaskan ada sanksi menanti. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Partia, usai hadiri apel Keselamatan Jaya di Polda Metro Jaya, pada Senin (11/04/2021) siang. <br /> <br />Wagub DKI menyebut, berkaca pada pengalaman sebelumnya terbukti kegiatan libur meningkatkan penyebaran covid 19. <br /> <br />Sanksi nekat mudik ASN akan diberikan sesuai bobot kesalahan yang dilakukan. <br /> <br />Sebelumnya, melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memuat larangan resmi bagi ASN dan keluarganya keluar kota mulai 6-17 Mei 2021. <br /> <br />Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang larangan mudik bagi ASN, Wakil Gubernur DKI Jakarta ingatkan sanski jika ada ASN yang nekat mudik. <br /> <br />
