Surprise Me!

Iming-Iming Ponsel, Anak Di Bawah Umur Dijadikan PSK

2021-04-12 5 Dailymotion

BLITAR, KOMPAS.TV - Polres Blitar Kota membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur. Polisi menangkap seorang mucikari yang mempekerjakan 6 orang pelajar sebagai pekerja seks komersial. <br /> <br />Betty Yuliani hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap Sat Reskrim Polres Blitar Kota. Wanita 40 tahun ini terpaksa diringkus polisi setelah kedapatan menjalankan bisnis prostitusi anak dibawah umur. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan, pelaku telah menjalankan bisnis haram itu sejak 2 tahun terakhir. Ia mempekerjakan 6 orang pelajar sebagai pekerja seks komersial, dengan tarif 300 ribu rupiah dalam sekali transaksi. <br /> <br />Dalam aksinya, pelaku mengajak para pelajar dengan cara memberikan imbalan gadget sebagai gantinya. Pelaku juga menggunakan media sosial dan whatsapp sebagai tempat untuk menawarkan layanan prostitusi. <br /> <br />Kini pelaku terancam dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2014, tentang eksploitasi anak dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon