JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari hasil sidang isbat yang dilaksanakan pada hari ini (12/04/2021), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan, bahwa 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 13 April 2021 atau bertepatan dengan hari Selasa besok. <br /> <br />Dua kali bulan suci Ramadan berlangsung di tengah pandemi virus corona, berbeda dengan tahun lalu, ibadah shalat tarawih di masjid diizinkan pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. <br /> <br />Namun Wakil Presiden dan juga Kementerian Agama meminta kegiatan ibadah Ramadan ini tidak dilakukan di daerah yang termasuk zona merah. <br /> <br />Hal-hal teknis ketika beribadah dengan protokol kesehatan tentu menjadi hal yang penting. <br /> <br />Terkait dengan hal itu Juru Bicara Wakil Presiden yang juga merupakan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidowi mengatakan, penjagaan tanpa kesadaran dan kedisiplinan tidak akan efektif. <br /> <br />"Dijaga seperti apa pun kalau tidak ada kesadaran dan kedisiplinan dari kita itu semua, kefektifannya akan kurang", ujar Masduki. <br /> <br />Menurut Masduki perlu adanya manajemen yang dibangun di setiap masjid, dimana harus ada pendisiplinan lewat kepengurusan, karena disitulah kunci ketika kerumunan terjadi. <br /> <br />Masduki Baidowi menyebut, social distancing atau menjaga jarak adalah bagian dari ibadah, dimana menjaga jiwa adalah tujuan bersyariah. <br /> <br />Masduki juga mengatakan, ibadah tidak hanya sekedar ritual, yang tak kalah penting adalah menjaga dari bahaya, karena itu kewajiban hukum secara agama. <br /> <br />Masduki juga memberi saran agar khotib dalam kultum harus menjelaskan apa itu kekebalan imunitas, bahwa dari 270 juta penduduk Indonesia 70% sudah harus bebas dari covid-19 karena vaksin. <br /> <br />Masduki menegaskan, jangan sampai Ramadan atau Lebaran itu dijadikan salah satu sebab penyebaran covid-19. <br /> <br />
