Surprise Me!

2.169 Paket Impor Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Yogyakarta, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

2021-04-13 1,850 Dailymotion

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 2.169 paket barang impor tak memiliki izin resmi dimusnahkan petugas Bea Cukai Yogyakarta. <br /> <br />Selain dibakar, pemusnahan juga dilakukan dengan cara dipotong dan dipukul menggunakan palu. <br /> <br />Barang impor tak memiliki izin resmi ini disita saat tiba di Indonesia dengan memanfaatkan jasa layanan pos. <br /> <br />Sebagian besar barang yang dimusnahkan berupa pakaian, peralatan elektronik, peralatan fotografi, hingga peralatan olahraga. <br /> <br />Diperkirakan, barang yang dimusnahkan kali ini bernilai hampir Rp 1 miliar. <br /> <br />Pihak Bea Cukai Yogyakarta menyatakan barang yang dikirim dari luar negeri wajib memiliki izin resmi saat masuk ke Indonesia sehingga seluruh barang yang dimusnahkan ini masuk kategori ilegal. <br /> <br />Berdasarkan catatan Bea Cukai Yogyakarta, barang yang dimusnahkan ini sebagian besar berasal dari Tiongkok, Korea, dan sejumlah negara Eropa. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon