Surprise Me!

Info Geledah Bocor dan Barang Bukti Kasus Suap Pajak Dibawa Kabur, ICW: Ini Dampak Revisi UU KPK

2021-04-13 194 Dailymotion

KOMPAS.TV - Terkait dengan dugaan barang bukti kasus suap pajak yang ditangani KPK dibawa kabur, Ketua KPK menyatakan KPK akan tetap mengusut pihak-pihak yang menghalangi pengusutan korupsi. <br /> <br />Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, KPK terus melakukan upaya pengejaran barang bukti berupa berkas dan dokumen dari PT Jhonlin Baratama. <br /> <br />Firli Bahuri menjelaskan saat ini KPK tengah meminta keterangan sejumlah saksi sebagai tambahan bukti lain. <br /> <br />Sebelumnya, sejumlah dokumen di PT Jhonlin Baratama, di Kalimantan diduga dilarikan dengan menggunakan sebuah truk. <br /> <br />PT Jhonlin Baratama diduga terkait dengan penyidikan yang tengah dilakukan KPK dalam kasus korupsi ditjen pajak. <br /> <br />Sementara itu, Indonesia Coruption Watch (ICW) menganggap adanya kebocoran informasi rencana penggeledahan dugaan suap kasus pajak dianggap tak terlepas dari adanya revisi Undang-Undang KPK. <br /> <br />Sebelum Undang-Undang direvisi, penggeledahan tak memerlukan izin dari dewan pengawas. <br /> <br />ICW juga meminta KPK mengusut siapa pihak yang membocorkan informasi penggeledahan yang akan dilakukan KPK. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon