Surprise Me!

Mahfud MD Buka Suara Soal Perburuan Aset Kasus BLBI yang Rugikan Negara hingga Rp 110 Triliun

2021-04-13 951 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan mengejar aset piutang dana bantuan Likuiditas Mahfi Bank Indonesia (BLBI). <br /> <br />Hal itu dilakukan dengan membentuk Satgas penanganan hak tagih BLBI yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD pun buka suara terkait alasan KPK tak dilibatkan dalam Satgas Tagih Utang BLBI. <br /> <br />Mahfud MD menyatakan, KPK tidak dilibatkan dalam satgas penanganan hak tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). <br /> <br />Meski KPK tidak dilibatkan koordinasi dengan pimpinan KPK akan ada dalam waktu dekat. <br /> <br />Mahfud memandang sebagai lembaga penegak hukum, KPK memiliki kewenangan jika ada unsur unsur pidana korupsi dalam kasus BLBI. <br /> <br />Mahfud juga menyebut pemerintah akan mengejar aset piutang dana BLBI yang nilainya mencapai hampir Rp 110 triliun. <br /> <br />Mahfud menambahkan, Satgas ini tidak bertujuan untuk melindungi atau memojokkan pihak manapun terkait pengusutan aset tersebut. <br /> <br />Namun, Pakar Hukum dan Pengajar Sekolah Tinggi Hukum, Jentera, Bivitri Susanti menilai tak ada urgensinya membentuk Satgas BLBI. <br /> <br />Selain itu, pembentukan satgas menunjukkan cara pandang pemerintah yang hanya mementingkan agar uang kembali. <br /> <br />Simak penjelasan Mahfud MD selengkapnya terkait perburuan aset BLBI dalam tayangan berikut. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon