Surprise Me!

Barang Bukti Berkas dari PT Jhonlin Baratama Terkait Kasus Dugaan Suap Pajak Diduga Dibawa Kabur

2021-04-13 699 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi terus memburu barang bukti berupa berkas dan dokumen PT Jhonlin Baratama. <br /> <br />Barang bukti terkait kasus dugaan suap pajak di Kalimantan Selatan itu, diduga dibawa kabur dengan sebuah truk. <br /> <br />Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, KPK terus melakukan upaya pengejaran barang bukti berupa berkas dan dokumen dari PT Jhonlin Baratama. <br /> <br />Firli menjelaskan, saat ini KPK tengah meminta keterangan sejumlah saksi sebagai tambahan bukti lain. <br /> <br />Sebelumnya, sejumlah dokumen di PT Jhonlin Baratama, di kalimantan selatan diduga dibawa kabur dengan menggunakan sebuah truk. <br /> <br />PT Jhonlin Baratama diduga terkait dengan penyidikan yang tengah dilakukan KPK, dalam kasus Korupsi Ditjen Pajak. <br /> <br />Sementara itu, Indonesia Coruption Watch, ICW, menganggap adanya kebocoran informasi rencana penggeledahan dugaan suap kasus pajak dianggap tak terlepas dari adanya revisi undang-undang KPK. <br /> <br />Sebelum undang-undang direvisi, penggeledahan tak memerlukan izin dari dewan pengawas. <br /> <br />ICW juga meminta KPK mengusut siapa pihak yang membocorkan informasi penggeledahan yang akan dilakukan KPK. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon