JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengendara minibus berusaha kabur, saat mobilnya akan diderek oleh petugas Dinas Pehubungan Jakarta Pusat, di Kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, akibat parkir di pinggir jalan. <br /> <br />Pengendara minibus mencoba menghindari petugas Dinas Perhubungan, yang akan menderek mobilnya setelah parkir di bahu jalan. <br /> <br />Pengendara juga mencoba berkelit, saat petugas akan memberi sosialisasi tentang larangan parkir pada pinggir jalan. <br /> <br />Pengendara menolak untuk diderek, berdalih parkir di trotoar Jalan Sumur Batu, kawasan kemayoran, hanya sebentar. <br /> <br />Walau sempat terjadi adu mulut dengan petugas, petugas tetap memberikan sanksi derek karena pengendara terbukti parkir di trotoar. <br /> <br />Selain di Sumur Batu, petugas juga melakukan penderekan kepada sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan, di kawasan Cempaka Mas. <br /> <br />Selanjutnya, semua kendaraan yang diderek, langsung dibawa ke parkir IRTI Monas, untuk diberikan sanksi denda, sebesar 250 ribu rupiah. <br /> <br />
