JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti adanya temuan data fiktif penerima bantuan sosial di tengah pandemi covid-19 yang dianggap rawan menjadi celah korupsi. <br /> <br />Menkeu meminta kementerian lembaga terkait melakukan pengawasan ekstra ketat, dalam penggunaan uang negara untuk penyaluran program bansos covid-19 yang rawan disalahgunakan. <br /> <br />Menkeu menyebut salah satunya dengan modus dugaan data fiktif dan duplikasi data penerima bansos. <br /> <br />Di tahun 2021, melalui APBN Pemerintah menggelontorkan anggaran 110 triliun rupiah, untuk program bantuan sosial atau bansos kepada masyarkat yang terdampak pandemi. <br /> <br />Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan, setidaknya ada 16,7 juta penerima bansos, tidak memiliki NIK atau nomor induk kependudukan. <br /> <br />Terkait hal itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini berjanji akan membuka data penerima bantuan sosial atau bansos, pada pertengahan APRIL ini, kepada masyarakat. <br /> <br />Sehingga dapat dilakukan pengecekan langsung oleh masyarakat, agar penyaluran bansos berjalan transparan. <br /> <br />Selain itu, Risma juga menyebut data penerima bansos bulan Maret dan April 2021 ini, sudah sesuai dengan NIK, berkat kerja sama Pemerintah Daerah dan Kemendagri. <br /> <br />
