Surprise Me!

Kemenkumham Tidak Sahkan Partai Demokrat Hasil KLB Deli Serdang, Kubu AHY Cabut Gugatan

2021-04-14 1,548 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, melalui kuasa hukumnya mencabut gugatannya kepada penggerak kongres luar biasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. <br /> <br />Majelis Hakim mengabulkan pencabutan gugatan dalam sidang yang dihadiri perwakilan kedua pihak, baik penggugat kubu AHY, maupun tergugat kubu Moeldoko, dengan alasan gugatan tidak relevan lagi. <br /> <br />Tim penggugat membatalkan gugatannya, karena Menkumham Yasona Laoli tidak mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. <br /> <br />Kendati demikian, Ketua Umum Partai Demokrat justru mengajukan gugatan baru, yaitu menggugat seluruh aktor intelektual, dari partai demokrat versi KLB Deli Serdang. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon