BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku pencuri dan penadah satu ekor hewan sapi di Serang, Banten, Selasa (13/04) malam. <br /> <br />Hasil uang mencuri dipakai pelaku untuk berjudi kartu. <br /> <br />Polisi menangkap kedua pelaku pencuri dan penadah hewan ternak curian, setelah mendapat laporan korban, yang kehilangan seekor sapi di kandangnya, di Tegal Asem, Cipocok Jaya, Serang, Banten. <br /> <br />Pelaku pencurian diketahui berinisial S berusia 60 tahun yang bekerja sebagai penarik ojek. <br /> <br />Sedangkan penadah hasil curian yakni HL, pedagang di Pasar Induk Rau Kota Serang. <br /> <br />S menjual sapi hasil curian kepada HL dengan harga 30 juta rupiah. <br /> <br />Pelaku mengaku nekat mencuri karena ketagihan bermain judi kartu, dan sebagian uang hasil penjualan sapi, habis digunakan untuk bermain judi kartu. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />