MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Polrestabes Medan kembali menetapkan 4 tersangka kasus pembubaran kesenian kuda lumping yang viral di media sosial. <br /> <br />Total petugas telah menetapkan 10 tersangka. <br /> <br />Total terdapat 11 pelaku yang terlibat, dan 10 diantaranya sudah ditangkap dan ditahan. <br /> <br />Sedangkan 1 pelaku lagi hingga kini masih dalam pengejaran petugas. (*) <br /> <br /> <br /> <br />#kudalumping #kudakepang #pembubarankudalumping #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />