JAKARTA, KOMPAS.TV Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi untuk sidang terkait perkara tes usap di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Bima Arya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama empat orang saksi lainnya. <br /> <br />"Saudara Bima Arya, saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?," kata ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Khadwanto kepada Bima Arya. <br /> <br />"Kenal, ketua Majelis Hakim," jawab Bima Arya. <br /> <br />Setelah itu, Majelis Hakim menanyakan kesediaan para saksi untuk diambil sumpah satu persatu. <br /> <br />Selain Bima Arya, empat orang saksi lain juga turut dihadirkan dalam sidang kasus perkara tes usap Rumah Sakit Ummi , Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Mereka adalaha Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Verro Sopacua. Selain itu, terdapat juga nama mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno. <br /> <br /> <br /> <br />