KOMPAS.TV - Menyikapi fenomena mudik lebih awal, Kepala Koordinator Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Istiono, mempersilahkan warga yang hendak pulang kampung sebelum larangan berlaku. <br /> <br />Polisi akan memperlancar proses perjalanan tanpa penyekatan perjalanan warga sebelum 6 hingga 17 Mei mendatang. <br /> <br />Namun setelah masuk tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, tidak ada satupun warga yang boleh melaksanakan perjalanan mudik. <br /> <br />Menurut Kakorlantas Irjen Istiono yang membahayakan adalah mudik secara bersama-sama, berkerumun dan bergerombol. <br /> <br />Kondisi itu yang membahayakan, akibat terjadinya penularan atau penyebaran covid-19. <br /> <br />Selain itu pihak kepolisan pastikan akan menindak tegas operasional travel yang nekat menjual paket mudik lebaran. <br /> <br />
