Surprise Me!

Kejari Pekalongan Sita 17 Kilogram Emas Barang Bukti Penggelapan di Kantor Pegadaian

2021-04-14 5 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menyita 17 kilogram emas, yang telah ditetapkan pengadilan sebagai barang bukti kejahatan. <br /> <br />Petugas kejaksaan mendatangi Kantor Pegadaian Kota Pekalongan, untuk menyita 17 kg emas yang sebelumnya digadaikan oleh pelaku kasus penggelapan. <br /> <br />Kasus ini berawal saat 2 pemilik toko emas, menggunakan jasa tersangka untuk mencuci dan mereparasi perhiasan emas. <br /> <br />Namun, oleh tersangka, perhiasan tersebut justru digadaikan, dengan nilai mencapai miliaran rupiah. <br /> <br />Setelah melalui putusan di persidangan selama kurang lebih hampir satu tahun, akhirnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menyita emas 17 kilogram yang tersimpan di Pegadaian Cabang Pekalongan, sebagai barang bukti kejahatan. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon