JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri hari ini menyampaikan zakat di Istana Negara. <br /> <br />Presiden mendorong pembayaran zakat disampaikan melalui amil zakat resmi. <br /> <br />Imbauan ini berlaku bagi para pejabat negara, BUMN, swasta dan kepala daerah. <br /> <br />Hal ini disampaikan presiden saat meluncurkan gerakan cinta zakat. <br /> <br />Zakat yang disampaikan melalui Baznas diharapkan mampu membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan mengentaskan kemiskinan. <br /> <br />Dalam kesempatan ini, Baznas meminta presiden untuk menerbitkan aturan terkait kewajiban PNS membayar zakat. <br /> <br />