Surprise Me!

Terseret Kasus Suap Benih Lobster Rp 25,7 Miliar, Edhy Prabowo Jalani Sidang Dakwaan

2021-04-16 993 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani sidang dakwaan di pengadilan tipikor. <br /> <br />Jaksa menyebut Edhy Prabowo menerima suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 25,7 miliar. <br /> <br />Pada sidang pertama Edhy Prabowo hadir mendengarkan persidangan secara virtual. <br /> <br />Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini disebut menerima suap berkaitan dengan izin ekspor benur. <br /> <br />Dari total dana suap senilai Rp 25,7 miliar ini diterima dari sejumlah perusahaan salah satunya berasal dari suharjito yang merupakan direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama. <br /> <br />Menanggapi dakwaan yang dibacakan jaksa, Edhy Prabowo meyakini dirinya tidak bersalah. <br /> <br />Edhy menyatakan dirinya bertanggung jawab sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. <br /> <br />Sebelum kasus Edhy Prabowo sampai ke persidangan KPK telah menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan tindak pidana suap. <br /> <br />KPK menyita sejumlah barang mewah dan ATM pasca tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo pada November 2020 lalu, tak hanya itu KPK juga menyita sejumlah sepeda. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon