DEPOK, KOMPAS.TV - Anggota Pemadam Kebakaran Depok, Sandi, hari ini (16/04) kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok, terkait dana honor covid-19 dan penyemprotan disinfektan yang diduga dikorupsi Dinas Pemadam Kebakaran Depok. <br /> <br />Ini adalah panggilan kedua untuk Sandi ke Kejaksaan Negeri Depok. <br /> <br />Hari ini (16/04) Sandi dimintai keterangan terkait dana honor penyemprotan disinfektan dan kegiatan investigasi covid-19. <br /> <br />Sebelumnya Sandi juga dimintai keterangan terkait pemotongan anggaran untuk petugas pemadam kebakaran. <br /> <br />Di antaranya untuk pembelian sepatu operasional yang tidak memenuhi standar operasional. <br /> <br />Kementerian Dalam Negeri, membentuk tim khusus, mengusut kasus dugaan korupsi, di dalam institusi Pemadam Kebakaran Kota Depok. <br /> <br />Tim akan memanggil Sandi, personel Pemadam Kebakaran Kota Depok, yang mengungkap dugaan korupsi, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, untuk diminta keterangan. <br /> <br />Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan BPK, untuk menelusuri aliran anggaran, untuk pengadaan alat di Damkar Kota Depok. <br /> <br />
