PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pihak Rumah Sakit Siloam Palembang melaporkan pelaku penganiayaan terhadap seorang perawat ke polisi. <br /> <br />Pihak rumah sakit juga kembali membuat kronologi kejadian yang kemudian diserahkan kepada polisi. Namun Direktur Utama RS Siloam Palembang tidak mau membeberkan kronologi yang mereka adukan ke polisi. <br /> <br />"Jadi Siloam Hospital tetap mendukung proses hukum. Kita sudah laporkan pasien itu, <br /> <br />Seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, diduga dianiaya oleh keluarga pasien. <br /> <br />Akibat peristiwa tersebut, perawat berinisial CR itu mengalami luka lebam di wajahnya. Oleh CR, kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang. <br /> <br />Polisi pun telah mengambil bukti visum yang dialami korban. <br /> <br />"Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir, dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasa 351 tentang penganiayaan," terang Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Komisaris Polisi M. Abdullah <br /> <br />Video editor: Febi <br /> <br />
