JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Siber Ditreskrimum Polda Jawa Timur, mengungkap kasus penipuan digital, atau scammer, yang mencuri dana dengan jebakan situs bansos covid-19, milik pemerintah Amerika Serikat. <br /> <br />Pelaku memanfaatkan program bantuan ekonomi dari pemerintah amerika serikat, bagi warga yang menganggur karena pandemi. <br /> <br />Bagaimana mereka melakukan aksi kejahatannya? <br /> <br />Kita akan membahasnya dengan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Akbp Zulham Effendy. <br /> <br />Serta pakar keamanan siber, dari Communication And Information System Security Research Center, Cissrec, Pratama Persadha. <br /> <br />Dua orang warga negara Indonesia, diduga membuat situs palsu bantuan penanganan covid-19 Amerika Serikat, untuk meraup dana bantuan covid-19 dari pemerintah Amerika Serikat. <br /> <br />Mereka diperkirakan, meraup dana hingga 60 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan 873 miliar rupiah dari bantuan pemerintah Amerika Serikat yang salah sasaran dan masuk ke rekening pelaku. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama Polda Jawa Timur dan Biro Investigasi Federal, FBI, Amerika Serikat. <br /> <br />Berdasarkan penyelidikan Polda Jawa Timur dan FBI diketahui situs palsu yang dibuat dua tersangka ini, menyerupai laman resmi pemerintah AS. <br /> <br />Alamat website tersebut, lalu disebarkan secara acak dengan menggunakan layanan sms blast. <br /> <br />Dengan sasaran 20 juta warga negara Amerika Serikat. <br /> <br />