KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Polairud Polda Kalimantan Barat menyita 100 ton rotan ilegal yang akan dikirim ke Malaysia. <br /> <br />Modus yang digunakan pelaku dengan memalsukan surat perjalanan. <br /> <br />Polairud Polda Kalimantan Barat melakukan penangkapan kapal motor KLM Abna Jaya, pembawa rotan ilegal di perairan Natai Kuini, Kabupaten Ketapang. <br /> <br />Menurut rencana 100 ton rotan yang disita akan dibawa ke Malaysia. <br /> <br />Penangkapan berawal ketika petugas mendapat laporan adanya penyelundupan rotan yang akan dibawa ke Malaysia. <br /> <br />Atas dasar itu, petugas langsung mengamankan kapal tersebut lantaran saat dilakukan pemeriksaan, rotan asal Kalimantan Tengah ini dibawa tanpa dilengkapi dokumen resmi. <br /> <br />Kedua tersangka yang ditangkap HR dan H merupakan warga Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan. <br /> <br />Keduanya diduga sebagai pemilik dan otak penyelundupan. <br /> <br />Polisi juga menyita dokumen palsu, sejumlah stemple, telepon seluler, dan 8 paspor milik para ABK. <br /> <br />