PALEMBANG, KOMPAS.TV Pria berinisial JT menyatakan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam pasca kasus penganiayaan perawat. <br /> <br />Hal ini diungkapkan JT saat konferensi pers di Polrestabes Palembang pada Sabtu (17/4) <br /> <br />"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," ujar JT. <br /> <br />Ia mengaku kelelahan bekerja dan membuatnya tambah emosi karena harus bolak-balik menjenguk anaknya di RS tersebut. <br /> <br />"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," ujar JT. <br /> <br />Sebelumnya, JT berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang di kediamannya pada Jumat (16/4) <br /> <br />Pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa selama 6 jam lebih di Polrestabes Palembang. <br /> <br />Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa topi, pakaian dan handphone yang digunakan saat peristiwa. <br /> <br />JT dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan hingga lima tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Faqih <br /> <br />