Surprise Me!

Polisi Resmi Tetapkan JT Jadi Tersangka Penganiaya Perawat RS Siloam

2021-04-17 716 Dailymotion

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seusai diperiksa selama 6 jam sejak Jumat (16/04/2021) malam, JT penganiaya perawat RS Siloam Palembang ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polrestabes Palembang. <br /> <br />Penetapan tersangka oleh penyidik setelah pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik dan didukung beberapa barang bukti dan keterangan saksi. <br /> <br />Pelaku pun terancam dijerat dengan pasal berlapis karena aksi penganiayaan dan perusakan Rumah Sakit Siloam Palembang. <br /> <br />Menurut keterangan polisi, motif tersangka karena emosi karena melihat anaknya menangis setelah mendapat perawatan dari korban. <br /> <br />Tersangka mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan keluarganya serta orang-orang yang tersakiti oleh perbuatannya. <br /> <br />Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (15/4/2021), ketika JT menjemput anaknya yang sedang dirawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang. <br /> <br />Saat itu, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS. <br /> <br />Melihat hal itu, JT lalu memanggil CRS untuk menemuinya di ruang perawatan. <br /> <br />Belum sempat menjelaskan kejadian, JT yang marah langsung menampar wajah CRS. Tak hanya itu, CRS juga diminta untuk bersujud dan memohon maaf. <br /> <br />Korban Kembali ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon