JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tengah memburu seorang pria bernama Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 lewat kanal yutubnya. <br /> <br />Polisi bahkan bekerja sama dengan interpol untuk menangkap pelaku yang diyakini berada di luar negeri. <br /> <br />Pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang dilaporkan ke Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Husin Shahab ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama pada 17 April lalu. <br /> <br />Dalam laporannya, pelapor juga mencantumkan dugaan pidana ujaran kebencian. <br /> <br />Joseph Paul Zhang membuat konten video yang diduga menyinggung umat islam mulai dari soal puasa hingga mengaku Nabi ke-26. <br /> <br />Youtuber ini bahkan menantang sejumlah pihak yang bisa melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan penistaan agama, akan diberinya uang satu juta rupiah. <br /> <br />Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menyesalkan sikap intoleran Joseph Paul Zhang dan meminta polisi bertindak tegas. <br /> <br />"Saya berharap ada penegakan hukum atas intoleransi yang sudah mengarah ke penistaan ini." ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas. <br /> <br />Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengapresiasi langkah kepolisian untuk menindak kasus dugaan penistaan agama yang sangat melukai perasaan umat islam. <br /> <br />PBNU juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dan memercayakan kasus ini pada pihak kepolisian. <br /> <br />Langkah tegas pihak kepolisian dinanti untuk menindak tegas pelaku kasus intoleransi yang memicu keresahan dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa. <br /> <br />