KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV - Tim tigers satreskoba polres Kutai Kartanegara berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Ketiganya berinisial S-D sebagai kurir, M-Y sebagai perantara dan M-S sebagai penunjuk arah. <br /> <br />Kapolres Kutai Kartanegara, Akbp Irwan Masulin Ginting menerangkan, penangkapan diawali di Kecamatan Tenggarong Seberang saat ada transaksi narkoba. Setelah mendapat informasi tersebut, keesokan harinya kepolisian melakukan penyelidikan dengan menangkap S-D lengkap dengan barang bukti satu poket besar sabu. <br /> <br />Dari pengakuan S-D, barang tersebut didapat dari Kota Samarinda, tim tigers langsung menuju Samarinda dan menangkap M-Y dan M-S dan didapati empat paket sabu. Dari keterangan M-Y masih ada menyimpan sabu di Kota Bontang sebanyak 5 paket besar jenis sabu. <br /> <br />Total keseluruhan yang disita petugas seberat 5.619 gram yang siap diedarkan ke Samarinda, Kukar bahkan luar Kaltim. <br /> <br />Polisi masih mencari pemilik utama barang tesebut dan diduga ini merupakan jaringan internasional. <br /> <br />Akibat perbuatannya, ketiga pelaku ini dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />#PengedarNarkoba#JaringanInternasional#PolresKukar <br /> <br />