Surprise Me!

Artis Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba Setelah Bebas Pada Juni 2020

2021-04-20 998 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk keempat kalinya, selebritas Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Rio ditangkap di rumahnya di kawasan Otista, Jakarta Timur, pada Senin 19 April kemarin, bersama salah seorang temannya. <br /> <br />Menurut kuasa hukum Rio, Alamsah Rambe, kondisi rumah tangga dan karier yang berada di titik rendah, jadi sejumlah alasan Rio sulit lepas dari obat-obatan terlarang. <br /> <br />Hal ini juga yang membuat Rio dan tim kuasa hukum, akan kembali mengajukan permohonan rehabilitasi, kepada Polres Jakarta Pusat. <br /> <br />Alamsah merinci, ada alat hisap atau bong, korek api dan sabu yang disita pihak kepolisian. <br /> <br />Ketika ditangkap, Rio dan seorang temannya tengah memesan kembali sabu yang diantar melalui ojek daring. <br /> <br />Sebelumnya, Rio Reifan baru saja bebas pada Juni tahun lalu, setelah divonis 20 bulan hukuman penjara dan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon