Surprise Me!

Saksi Dokter: Rizieq Shihab Pasien 'Privilege' di RS UMMI Bogor

2021-04-21 3,306 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Salah satu saksi yakni Dokter di RS UMMi Nerina Maya Kartiva dihadirkan terkait pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) <br /> <br />Nerina menyebutkan Rizieq merupakan pasien privilege atau hak istimewa di RS Ummi sehingga pemeriksaan Rizieq tidak harus melewati ruang Unit Gawat Darurat saat dirawat di RS UMMI. <br /> <br />"Kami menyebutkan (Rizieq) pasien privilege. Jadi privilege itu dia tidak melewati UGD, langsung masuk ke ruang Presiden Suite yang pada saat itu kami pakai untuk isolasi," kata Nerina. <br /> <br />"Ada standar operasional (SOP) sendiri," jawab Nerina <br /> <br />Nerina menjelaskan, Rizieq masuk RS UMMI sudah positif Covid-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen bukan PCR. <br /> <br />"Beliau (Rizieq) mengatakan ini sudah terkonfirmasi, kemudian saya bertanya 'mana hasilnya?'. Jawabnya tidak ada," kata Nerina. <br /> <br />Dalam kasus ini, Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong terkait tes swab yang dijalani di RS Ummi serta menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah. <br /> <br />Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) subsider Pasal 14 ayat (2) lebih subsider Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. <br /> <br />Dalam dakwaan kedua, ia dinilai melanggar Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. <br /> <br />Video Editor: Agung <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon