Sengketa Lahan Pancoran Buntu, Begini Kata Kuasa Hukum Ahli Waris<br /><br /><br />Sidang perdata sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu II kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021) hari ini. Adapun persidangan ini beragendakan jawaban dari PT Pertamina serta PT. Pertamina Training & Consulting (PTC) selaku pihak tergugat.<br /><br />Dalam sidang yang berlangsung di ruang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jawaban dari pihak tergugat hanya diberikan secara tertulis. Artinya, jawaban mereka telah dianggap dibacakan dalam persidangan.<br /><br />Dengan demikian, majelis hakim memutuskan jika persidangan akan kembali dilanjutkan pada Rabu (5/5/2021) mendatang. Adapun agendanya adalah pembuktian dari PT. Pertamina dan PT. PTC selaku pihak tergugat. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />Link terkait: <br />https://www.suara.com/news/2021/04/21/155423/ptc-sebut-pn-jaksel-tak-berwenang-adili-sidang-gugatan-warga-pancoran-buntu<br /><br />#Sengketa #PancoranBuntu<br /><br />Video Editor: Fatikha Rizky Asteria<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
