Surprise Me!

Kelompok Judi Dadu Dibekuk Polres Kutim

2021-04-22 1 Dailymotion

KUTAI TIMUR, KOMPAS.TV - Ketiga pelaku judi dadu ini berinisial M-A, A-S dan G-H. Ketiganya merupakan bandar judi dadu yang kerap meresahkan warga di Sangatta, Kutai Timur, kalimantan timur. <br /> <br />Kelompok judi dadu ini dibekuk sat reskrim polres Kutai Timur saat melakukan perjudian di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Sanggata Utara tepat di samping rumah sakit maloi. <br /> <br />Aksi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan judi dadu yang meresahkan warga. <br /> <br />Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang taruhan senilai 20 juta, dadu dan karpet lapak dadu. <br /> <br />Menurut keterangan kapolres Kutai Timur, Akbp Welly Djatmoko, ketiga pelaku ini diancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. <br /> <br />#JudiDadu#KelompokJudi#PolresKutim <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon