Surprise Me!

Terapkan PPKM Mikro, Lampung Perketat Pengawasan Hingga ke Desa

2021-04-22 1,481 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, resmi berlaku sejak 20 April hingga 3 Mei 2021. <br /> <br />PPKM mikro diterapkan setelah terjadi lonjakan kasus baru Covid-19 di Provinsi Lampung. Pemerintah setempat langsung memperketat pengawasan hingga ke desa. <br /> <br />Pengawasan dilakukan dengan mendirikan posko penanganan Covid-19 mulai dari tingkat kelurahan, desa, rt hingga rw. <br /> <br />Petugas gabungan dari unsur aparat desa, Satlinmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta memberdayakan masyarakat setempat untuk mengawasi warga di setiap posko Covid-19. <br /> <br />Para petugas akan menjalankan skenario pengendalian Covid-19 dan penanganan sesuai sop yang telah ditentukan. <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM mikro mulai 20 April hingga 3 Mei 2021 untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. <br /> <br />Perpanjangan PPKM mikro ini berdasarkan instruksi Kemendagri nomor 09 tahun 2021. Total sebanyak 25 provinsi di Indonesia yang menerapkan kebijakan PPKM mikro. <br /> <br />Dengan lima provinsi baru yakni Provinsi Lampung, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat. <br /> <br />Upaya penerapan kebijakan PPKM mikro, diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19. <br /> <br />#PPKMMikro #KebijakanPPKM #Covid19 <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon