LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang remaja di Bandar Lampung, diringkus polisi lantaran melakukan aksi pencurian besi rem kereta api. <br /> <br />Pelaku berinisial P melakukan aksinya di Stasiun Kereta Api Sukamenanti, Panjang, Bandar Lampung, setelah sebelumnya ia juga sempat terlibat dalam kasus curanmor dan pencurian besi pagar masjid. <br /> <br />Kompol Adit Priyanto Kapolsek Panjangmengungkapkan, remaja berusia 15 tahun ini melakukan aksinya saat kereta sedang berhenti dan situasi di area stasiun sepi. <br /> <br />Barang bukti berupa satu batang besi rem kereta api yang belum sempat terjual oleh pelaku, turut diamankan polisi. <br /> <br />Aksi pencurian ini, mengakibatkan pihak KAI mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 19 juta rupiah. <br /> <br />Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. <br /> <br />#AksiPencurian #PolsekPanjang #KAI <br /> <br />
