JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi kategori sedang kepada dokter Kevin Samuel yang melanggar kode etik karena membuat konten video TikTok tentang persalinan. <br /> <br />IDI menyidangkan kasus ini setelah masyarakat mengecam video yang dibuat Kevin karena dinilai tak pantas. <br /> <br />Pada video berdurasi 15 detik itu, dokter Kevin mengilustrasikan pemeriksaan dalam pada pasien wanita menjelang melahirkan. <br /> <br />Dalam sidangnya IDI cabang Jakarta Selatan menetapkan dokter Kevin Samuel, melakukan pelanggaran kode etik profesi kedokteran kategori sedang dan memberi sejumlah sanksi. <br /> <br />Salah satunya mengikuti pendidikan kode etik di perguruan tinggi tempat ia diwisuda. <br /> <br />