KOMPAS.TV - Pemerintah melarang takbir keliling atau takbiran keliling di malam Idul Fitri. <br /> <br />Keputusan ini diambil karena takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. <br /> <br /> <br /> <br />Warga boleh takbiran di masjid dan mushola setempat, namun tetap dengan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas. <br /> <br />Menteri Agama juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan mudik Lebaran untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />