Surprise Me!

Pemerintah Gelontorkan 30,6 Triliun untuk THR ASN

2021-04-22 3,482 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga saat ini payung hukum terkait Tunjangan Hari Raya (THR) ASN belum juga ditandatangani presiden. <br /> <br />THR baru akan sampai ke tangan ASN paling lambat 5 hari menjelang idul fitri. <br /> <br />Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan THR akan dibagikan sekitar 10 hingga 5 hari sebelum lebaran. <br /> <br />Saat ini pembuatan PP sedang dalam proses untuk nantinya ditandatangani presiden. <br /> <br />Pemerintah menganggarkan 30,6 triliun rupiah untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah. <br /> <br />THR diharapkan mampu meningkatkan konsumsi meski larangan mudik berlaku. <br /> <br />Pemerintah daerah akan memastikan semua ASN mematuhi larangan mudik. <br /> <br />Sanksi hingga penurunan pangkat akan dijatuhkan jika para ASN nekat mudik. <br /> <br />Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya akan memantau keberadaan pegawainya. <br /> <br />Larangan mudik berlaku untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca lebaran. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon