ACEH, KOMPAS.TV - Visual rekaman memperlihatkan penggerebekan yang dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram. <br /> <br />Saat dilakukan penggerebekan, petugas menangkap 3 orang. Salah satunya seorang anggota dewan Bireuen, Aceh Usman Sulaiman. <br /> <br />Anggota DPRK Bireuen Aceh, Usman Sulaiman ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Selasa (20/4). <br /> <br />Dalam penangkapan itu, aparat ikut menyita puluhan bungkus sabu yang dikemas dalam plastik hitam dan disembunyikan di dalam dashboard mobil. <br /> <br />Sabu yang diperoleh tersangka diketahui berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Indonesia. <br /> <br />Barang bakti sabu 25 kilogram disita petugas BNN, tak hanya oknum DPRK Bireuen, Aceh, 2 orang lainnya juga ditangkap. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, didapati oknum anggota dewan disebut sebagai pemilik sekaligus pengendali narkotika. <br /> <br />Sebelumnya, Ia juga masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sumatera dalam kasus narkoba. <br /> <br />Petugas memeriksa ke-3 tersangka untuk mengungkap dan memutus jaringan penyelundupan narkotika. <br /> <br />
