PONTIANAK, KOMPAS.TV - Jajaran Forkopimda Kota Pontianak mengikuti rakor pengamanan Idulfitri yang dipimpin Kapolri via daring. Menyikapi hasil rakor ini, Kapolresta Pontianak mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan regulasi pusat. <br /> <br />Kepolisian juga memastikan saat libur Idulfitri, masyarakat dilarang meninggalkan Kota Pontianak. Polisi akan mendirikan pos penjagaan khusus di perbatasan Kota Pontianak. <br /> <br />Tak hanya itu, jelang Idulfitri, pemerintah Kota Pontianak juga berencana melakukan razia swab antigen di batas kota bagi masyarakat yang akan masuk ke Kota Pontianak. <br /> <br />Pemerintah Kota Pontianak juga mengimbau kepada rumah ibadah untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19, termasuk memantau aktivitas masyarakat di warung kopi dan pasar. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />